KRYD Pasca Lebaran Polres Situbondo Jaga Kondusifitas

    KRYD Pasca Lebaran Polres Situbondo Jaga Kondusifitas

    SITUBONDO - Dalam Rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan balap liar, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

    Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasihumas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan patroli bersama diperbatasan digalakkan untuk mencegah kerawanan kamtibmas seperti balap liar atau minuman keras.

    "Kali ini dilaksanakan oleh Polsek Mangaran dan Polsek Panarukan, melaksanakan patroli berantai di jalan perbatasan Desa Duwet yang kerap dijadikan lokasi balap liar, " ujarnya, Selasa (23/4).

    Iptu Sutrisno juga mengatakan Patroli yang terus ditingkatkan oleh aparat Kepolisian tentunya akan meminimalisasi potensi kerawanan Kamtibmas dan juga memberikan kenyamanan masyarakat.

    "Pasca operasi Ketupat Semeru 2024, kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas terus kita lakukan dengan KRYD ini, " jelasnya.

    KRYD dilakukan kata Iptu Sutrisno sebagai wujud kehadiran Polisi ditengah masyarakat, dan upaya preventif untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas.

    "Dengan KRYD diharapkan dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif aman terkendali dan masyarakat senantiasa terlindungi serta terayomi” pungkas Iptu Achmad Sutrisno. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Prima Balik Mudik Lebaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Beri Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNAIR, Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan
    Irjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri Agung
    Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Situbondo Amankan 42 Motor Hendak Balapan Liar
    Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan
    Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024

    Ikuti Kami